Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Gayamsari melaksanakan sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang (Rabu, 22/2). Kegiatan ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Gayamsari. 

Acara sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Camat Kecamatan Gayamsari kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Pelaksana  Harian (Plh) Kepala KPP Pratama Semarang Gayamsari.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari asisten penyuluh KPP Pratama Semarang Gayamsari. Pada pemaparannya asisten penyuluh KPP Pratama Semarang Gayamsari menjelaskan secara detail tentang proses pemadanan NIK menjadi NPWP sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022.

Melalui sosialisasi tersebut (Plh) Kepala KPP Pratama Semarang Gayamsari berharap ASN di Kecamatan Gayamsari bisa lebih memahami dan dapat mempercepat proses pemadanan NIK menjadi NPWP.

 

 

Pewarta: Farah Dewi Pratiwi
Kontributor Foto: Farah Dewi Pratiwi
Editor:Dyah Sri Rejeki