Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Gayamsari menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan bagi bendahara instansi pemerintah di Semarang (Jumat, 1/4). Kegiatan ini mengundang seluruh bendahara instansi pemerintah yang terdaftar di KPP Pratama Semarang Gayamsari.

Sosialisasi dibuka oleh Arista Priyo Adi, Kepala KPP Pratama Semarang Gayamsari. Arista menyampaikan harapannya dalam pembukaan tersebut bahwa dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman bendahara terkait kewajiban perpajakan yang harus dilakukan.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh asisten penyuluh KPP Pratama Semarang Gayamsari. Materi sosialisasi yang disampaikan diantaranya berkaitan dengan kewajiban perpajakan bendahara, tata cara pelaporan e-Bupot Unifikasi serta peraturan tentang perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan jasa konstruksi.

KPP Pratama Semarang Gayamsari turut berharap dengan adanya sosialisasi ini, informasi mengenai peraturan-peraturan perpajakan bagi bendahara tersalurkan dengan baik sehingga kewajiban perpajakan dapat terpenuhi.