
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ende memenuhi undangan sebagai narasumber dalam acara Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tatakelola Pemerintah Kabupaten Nagekeo TW II Tahun 2022. Acara ini diadakan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah Kabupaten Nagekeo bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Nagekeo (Jumat, 19/8).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati dan Sekretaris Daerah Nagekeo, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Ngada, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagekeo, dan Para Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Nagekeo.
Dalam acara tersebut Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Ende, Yohanes, menyampaikan paparan terkait Kinerja KPP Pratama Ende Tahun 2019 sampai dengan Juli 2022 sekaligus memberikan masukan dalam kegiatan diskusi tersebut untuk optimalisasi penerimaan Pajak Pusat dan Daerah di Kabupaten Nagekeo. Dalam pemaparannya, Yohanes menyampaikan langkah-langkah perbaikan dan masukan peningkatan kinerja dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, antara lain direalisasikannya kerja sama tripatrit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo, aktualisasi PMK-59/PMK.03/2022 dan penyerapan anggaran secara optimal.
Pada akhir acara Direktur Korsup Wilayah V KPK RI dan Tim KPK serta Pemerintah Daerah Nagekeo (Bupati Nagekeo) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPP Pratama Ende atas partisipasi, masukan dan kerjasama dalam optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah di Kabupaten Nagekeo.
Pewarta:Alfindo Wira Yudha Pradana |
Kontributor Foto: Nyoman Gede Ariembhawa |
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi |
- 18 kali dilihat