Sesuai undangan dari Sekretariat Pemerintah Kota Tomohon, KP2KP Tomohon hadir dalam rapat rencana pembentukan Rumah Pelayanan Publik yang merupakan program dari Pemerintah Kota Tomohon (Rabu, 24/01).
Rapat dimulai sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Selain tim dari KP2KP Tomohon, rapat saat itu dihadiri oleh jajaran pimpinan Pemerintah Kota Tomohon dan perwakilan dari Kantor Imigrasi yang juga merupakan salah satu layanan publik yang rencananya akan membuka layanan pada Rumah Pelayanan Publik tersebut.
Rapat saat itu berlangsung sekitar 30 menit dan diakhiri dengan kegiatan meninjau lokasi pelayanan publik. Rumah Pelayanan Publik ini nantinya akan menyediakan beberapa layanan publik yang dijadikan satu lokasi oleh pemerintah kota bekerja sama dengan pihak-pihak pemilik layanan publik terkait.
- 20 kali dilihat