Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY)  melaksanakan kegiatan pajak berisyarat dengan para teman tunarungu di Aula Yudistira  Kanwil DJP DIY, Jalan Padjajaran (Ring Road Utara) No. 10, Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY (Kamis, 22/6).

Acara dihadiri oleh 72 peserta tunarungu. Sosialisasi ini diadakan karena jiwa pelayanan terhadap masyarakat harus adil, baik kepada masyarakat umum maupun kaum difabel. Acara dilaksanakan dengan menggunakan bahasa isyarat yang dibantu oleh Eka dan Ragil selaku penerjemah bahasa isyarat untuk berkomunikasi antara Kanwil DJP DIY dengan teman tunarungu. 

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY Agung Subchan Kurnianto membuka acara dan memberikan sambutan.

"Dihadiri sekitar 72 peserta, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini  adalah untuk mengedukasi Teman-Teman Tuli tentang apa itu pajak, manfaat pajak, serta Pajak Penghasilan bagi orang pribadi, UMKM, maupun badan usaha," ujar Agung. 

Agung juga berharap agar kegiatan ini dapat bermanfaat dan memberikan pemahaman perpajakan bagi kaum tunarungu.

 

Pewarta: Muhammad Nur Rohman
Kontributor Foto: Muhammad Nur Rohman
Editor: Wiwin Nurbiyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.