Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur (Dentim) kembali dipercaya menyampaikan edukasi perpajakan bagi bendahara pengeluaran dalam pengelolaan dana APBN di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPERA. Acara tersebut bertempat di ruang rapat Hotel Swiss Bellresort Watu Jimbar Sanur (Jumat, 11/6). 

Peserta yang hadir pada acara tersebut merupakan perwakilan dari Provinsi di Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Maluku, dan Papua, yang terdiri dari bendahara dan pendamping bendahara.

Sambutan disampaikan oleh perwakilan Biro Keuangan Kementerian PUPERA Arya Nugraha. Paparan disampaikan oleh tim penyuluh pajak KPP Pratama Denpasar Timur. Materi disampaikan detail baik jenis pajak dan mekanisme pelaporan serta insentif yang berlaku pada tahun 2021. 

Melalui edukasi ini, Arya menekankan bahwa bendahara perlu memahami peraturan perpajakan terbaru agar dapat menghindari kesalahan dalam pemungutan dan pemotongan pajak, serta pelaporannya.