Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat, KPP Pratama Tabanan, dan KPP Pratama Denpasar Timur berhasil meraih predikat Kantor Pelayanan Terbaik (KPT) Tahun 2022 tingkat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali yang diselenggarakan di Aula Kanwil DJP Bali, Denpasar (Kamis, 6/10).

Anggrah Warsono, Kepala Kanwil DJP Bali menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kanwil kepada KPP atas kinerja pelayanan yang baik kepada wajib pajak. “Selamat untuk KPP Pratama Denpasar Barat, Tabanan, dan Denpasar Timur karena telah berhasil menunjukkan kinerja pelayanan yang optimal di tahun ini. Namun, penghargaan ini tidak menegaskan bahwa KPP yang belum menerima penghargaan tidak memiliki kinerja yang baik. Semua KPP memiliki kualitas pelayanan yang sangat baik. Namun terdapat 1 atau 2 kriteria penilaian yang dipenuhi atau tidak dipenuhi sehingga menjadi pembeda antar unit pelayanan di KPP,” ujar Anggrah.

Pada kesempatan yang sama, Nyoman Ayu Ningsih Kepala KPP Pratama Denpasar Barat menyampaikan pendapatnya terkait penghargaan yang diterima tahun 2022 ini. “Pada dasarnya pelayanan di DJP itu sama. Kita merupakan salah satu instansi dengan pelayanan publik terbaik dibandingkan dengan unit lainnya. Ada atau tidaknya penghargaan tidak harus menyurutkan semangat kita untuk melayani WP dengan optimal,” terang Nyoman.

 

Pewarta: Gede Wahyu Mardana
Kontributor Foto: Arya Mebinda Pratama Doniar
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana