Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep melakukan rangkaian kegiatan edukasi perpajakan dengan berbagai audiens pada bulan Januari 2024 (January Tax Education Fest) (Rabu, 24/1). Kegiatan edukasi dilaksanakan di aula KP2KP Dabo Singkep, Singkep, Lingga, Kepulauan Riau selama 2 hari, sejak Rabu, 24 Januari 2024 hingga Kamis, 25 Januari 2024. Kegiatan edukasi diadakan secara luring dan daring dengan sesi pagi dan siang setiap harinya. Untuk kegiatan secara daring bekerja sama dengan Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP)  Pratama Bintan.

Materi yang disampaikan  kepada peserta dalam edukasi ini yakni tentang penanaman kesadaran akan manfaat pajak yang merupakan sumber penerimaan terbesar dalam membiayai pembangunan bangsa,“Para wajib pajak hendaknya memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu baik pembayaran dan pelaporan. Untuk penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)  Tahunan 2023  agar disampaikan dengan benar, lengkap dan jelas sebelum jatuh tempo, namun bilamana sudah siap hendaknya dilaporkan hari ini lebih baik jangan menunggu nanti,” ujar Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman.

Materi selanjutnya yang disampaikan  yaitu pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pemakaian NPWP 16 Digit. Pemakaian NPWP 16 Digit  akan digunakan sepenuhnya dalam adminsitrasi pemerintahan dan lainnya yang terkait layanan perpajakan  pada 1 Juli 2024. Kemudian materi terakhir  yang disampaikan terkait aturan terbaru perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan tarif efektif untuk masa selain masa pajak terakhir yang berlaku mulai Januari 2024.

Sementara itu, kepada para bendahara instansi pemerintah yang hadir diadakan dialog terkait dengan kewajiban pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 Desember dan diminta kerja samanya untuk segera membuat bukti potong A2  dalam e-bupot unifikasi  untuk para pegawai karena akan digunakan dalam pelaporan SPT Tahunan 2023. “Bendahara Polres Lingga telah membuat dan mendistribusikan bukti potong A2 kepada personilnya dan sebagian telah melaporkan secara online,” ujar petugas bagian keuangan Polres Lingga Defrian yang menghadiri kegiatan edukasi ini. Atas hal tersebut, Wardiman menyampaikan apresiasi kepada Polres Lingga.

Pada hari Kamis di sesi kedua diadakan asistensi penyusunan bukti potong A2 PNS secara daring oleh penyuluh KPP Pratama Bintan. Kelas Pajak Daring ini dihadiri para bendahara dari instansi  Kabupaten Bintan dan Lingga.

Dengan rangkaian edukasi yang dilakukan di awal tahun ini yang dihadiri para Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan maupun instansi pemerintah secara bergantian, Wardiman berharap  dapat meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan lebih awal disamping meningkatkan penerimaan pajak.

 

 

Pewarta:Wardiman
Kontributor Foto:Argian
Editor: M. Adhi Darmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.