Petugas Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep melakukan penyuluhan secara one to one kepada Wajib Pajak Bendahara bertempat di Kantor KP2KP Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, (Kamis, 24/6).

Petugas KP2KP Dabo Singkep melakukan kegiatan ini untuk meningkatan kepatuhan penyampaian SPT dan peningkatan pembayaran pajak ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kegiatan penyuluhan one to one merupakan rangkaian kegiatan edukasi pajak pada bulan Juni 2021 dalam rangka meningkatan kepatuhan penyampaian SPT dan peningkatan pembayaran pajak sebagai peran serta dalam pembiayaan pembangunan. Selain mengundang Wajib Pajak Bendahara, kegiatan ini juga mengundang Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan. Kegiatan ini akan rutin dilakukan kepada wajib pajak terdaftar yang tentunya akan memberi manfaat kepada wajib pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya,” jelas Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman.

Dalam penyuluhan one to one ini, dijelaskan tentang pengisian SPT Tahunan maupun SPT Masa secara elektronik (e‑Filling/e‑Form) yang sangat berguna di masa  pandemi Covid-19 ini sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya. KP2KP juga membuka kesempatan kepada wajib pajak terdaftar yang belum melaporkan SPT Tahunan maupun SPT Masa untuk datang berkonsultasi, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.