Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup membuka kembali layanan perpajakan di luar kantor berupa pos layanan Pojok Pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lebong yang beralamat di Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu (Jumat, 26/7).
Pojok Pajak tersebut dibuka kembali karena kegiatan pemberian layanan terhambat akibat terputusnya akses jalan utama yang menghubungkan Kabupaten Rejang Lebong dengan Kabupaten Lebong sebagai dampak atas bencana tanah longsor yang menimpa Kabupaten Lebong.
Dalam kegiatan Pojok Pajak yang dilakukan pada tanggal 26 dan 27 Juni 2024 ini, terlihat antusiasme wajib pajak di Kabupaten Lebong yang memadati antrean dengan jumlah kedatangan sebanyak 42 antrean pada hari pertama dan 28 antrean pada hari kedua. Beberapa layanan yang diminati oleh wajib pajak di wilayah Kabupaten Lebong antara lain asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) online, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), aktivasi dan permintaan kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan pencetakan kartu NPWP.
“Saya sangat terbantu dengan adanya kegiatan Pojok Pajak di MPP Lebong. Saya juga berharap agar layanan ini dapat terus berjalan karena sangat memudahkan bagi kami yang berdomisili di Kabupaten Lebong saat membutuhkan layanan perpajakan secara cepat tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kantor Pajak Curup,” ungkap Dea Citra Amanda, salah satu pengunjung yang menerima layanan asistensi pendaftaran NPWP.
Pewarta:Antonius Bakti Pratama Siregar |
Kontributor Foto: M. Yogie Paskilindra |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat