
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup melakukan kunjungan ke beberapa lokasi wajib pajak yang berada di sekitar wilayah Kabupaten Kepahiang. Salah satu Wajib Pajak Orang Pribadi yang dilakukan kunjungan yaitu berada di Kelurahan Penanjung Panjang, Kecamatan Tebat Karai, Provinsi Bengkulu (Rabu, 6/9).
Tujuan dari kunjungan tersebut adalah melakukan validasi atas data yang terdapat pada Sistem Internal Direktorat Jenderal Pajak (SI DJP). Selain itu tim juga menyampaikan edukasi hak dan kewajiban perpajakan terkait usaha wajib pajak.
Tim dari KPP Pratama Curup yang diwakili oleh Seksi Pengawasan III tiba di lokasi pada pukul 10.00 WIB. Berdasarkan data, wajib pajak memiliki usaha kebun sawit dengan luas tanah sekitar sepuluh hektar. Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
“Untuk kedepannya kami mohon bantuannya untuk diingatkan kewajiban perpajakan usaha kami,” tutur wajib pajak saat tim meminta agar disampaikan terkait kewajiban perpajakan yang sudah dijelaskan.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat berdampak positif dan kedepannya wajib pajak dapat mematuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pewarta: Dwi Jayanti |
Kontributor Foto: Faizah Shafiyyah |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 10 kali dilihat