Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung (Bela) melakukan kunjungan ke Site Plan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) milik Wajib Pajak (WP), PT Ketaun Hidro Energi yang berlokasi di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong (Rabu, 1/3).

Kunjungan diikuti oleh Tri Bowo selaku Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sugiri Tejanegara selaku Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Denny Ariaputra selaku Kepala SubBagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Ery Heriawan selaku Kepala KPP Pratama Curup, Titik Chomariyati selaku Kepala Seksi Pengawasan IV, Bagus Nugroho selaku Kepala Seksi Pengawasan V beserta rombongan sampai di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud pengenalan wilayah kerja dan potensi pajak di Kabupaten Lebong, serta melakukan pemantauan terkait progress pembangunan PLTMH Ketaun. Pada kesempatan tersebut Tri Bowo menanyakan beberapa pertanyaan terkait progress pembangunan.

“Kapan batas waktu penyelesaian proyek dan rencana mulai pengoperasian PLTMH ini pak, juga kapasitas daya listrik yang dihasilkan PLTMH sebesar apa” ujar Tri Bowo.

Progress penyelesaian sedang dalam tahap pengeboran terowongan, rencana kami menyelesaikan proyek ini pada Oktober 2023 sehingga pada tahun 2024 sudah bisa beroperasi,” ungkap Ihsan Lubis selaku Civil Engineering Site PT Ketahun Hidro Energi.

“Karena bertenaga mini hidro kapasitas daya listrik kami kira - kira sampai dengan 15 megawatt, pak,” lanjut Ihsan, sambil mengajak berkeliling di lokasi proyek.

 

Pewarta: Dwi Jayanti

Kontributor Foto: Aji Jaelani

Editor : Raden Rara Endah Padminingrum