Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup menyelenggarakan kegiatan Ngisi Surat Pemberitahuan (SPT) Bersamo kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong (RL) bertempat di Aula Kodim 0409/RL, Bengkulu (Selasa, 23/1).

Komandan Kodim (Dandim) 0409/RL Letnan Kolonel Infanteri (Letkol Inf.) Moch. Renaldy Herbowo, S.Sos., M.Si dan Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Curup Toni Agung Irawan sebagai perwakilan dari masing-masing instansi menyampaikan sambutan. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat dan cendera mata oleh KPP Pratama Curup kepada Kodim 0409/RL, serta penyampaian materi oleh Account Representative (AR) KPP Pratama Curup Ahmad Daulay.

Materi-materi yang disampaikan terkait Tata Cara Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770S dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-136/PMK.03/2023 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

“Pemberlakuan format NPWP baru yaitu 16 digit dengan menggunakan NIK mulai tanggal 1 Juli 2024 sehingga seluruh wajib pajak diharuskan untuk memadankan NIK – NPWP sebelum tanggal tersebut,” imbau Daulay.

Kegiatan dilanjutkan dengan Asistensi Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Harapannya, dengan adanya kegiatan ini, kami, anggota-anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri ke depannya,” ujar Renaldy sekaligus menutup kegiatan tersebut.

Pewarta: Natalia Josephine Sibarani
Kontributor Foto: Muhammad Atthariq Rahfi Hidayat
Editor: Imam Dharmawan