Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon Dua menggelar agenda Asistensi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Senin, 20/3). Agenda ini ditujukan untuk Karyawan PT Cipta Mandiri Wirasakti.
Acara ini diasistensi oleh Pegawai KPP Pratama Cirebon Dua dan empat orang relawan dari Tax Center Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC). Acara berlangsung pada pukul 09.00 s.d.12.00 WIB di Aula PT Cipta Mandiri Wirasakti. Kegiatan diawali dengan pemaparan hak dan kewajiban perpajakan oleh penyuluh KPP Pratama Cirebon Dua Taslani dan dilanjutkan dengan materi pemadanan NIK sebagai NPWP dan pelaporan SPT Tahunan.
Taslani berharap asistensi ini dapat membantu seluruh masyarakat di Kabupaten Cirebon untuk dapat memenuhi kewajiban perpajakan yang telah melekat semenjak menjadi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan. sebelum jatuh tempo. Taslani juga mengingatkan para peserta yang hadir untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi sebelum batas pelaporan berakhir pada 31 Maret 2023 mendatang.
- 9 kali dilihat