Bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi memberikan bimbingan teknis aspek perpajakan atas Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di Hotel Sari Ater Kamboti Kota Bandung (Rabu, 26/6).
Bimbingan teknis diikuti oleh seluruh bendahara kecamatan dan kelurahan di lingkungan pemerintahan Kota Cimahi. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada satuan kerja mengenai aspek perpajakan atas Implementasi Penggunaan KKP. Kegiatan diisi oleh oleh Nurkhasan Prasetyo dan Reni Safitri selaku Penyuluh Pajak KPP Pratama Cimahi.
“Implementasi KKP bertujuan untuk melakukan pembayaran yang dapat dibebankan kepada APBN, di mana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit KKP dan instansi pemerintah berkewajiban melakukan pelunasan pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus," ujar Reni.
Materi yang disampaikan mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.05/2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97/PMK.05/2021 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah.
“Pengecualian pemotongan dan/atau pemungutan atas transaksi yang dilakukan oleh bendahara pemerintah dengan rekanan menggunakan KKP hanya diperuntukkan untuk pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 dan Pajak Pertambahan Nilai," jelas Reni.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan tanya jawab terkait KKP dan aspek perpajakan terkait. Nurkhasan berharap bahwa dengan terlaksananya sosialisasi ini, bendahara yang hadir dapat mulai menggunakan KKP dan memahami aspek perpajakan atas implementasi penggunaan KKP.
Pewarta: Regita Dumaria Hutauruk |
Kontributor Foto: Regita Dumaria Hutauruk |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 28 kali dilihat