Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi melakukan kegiatan asistensi pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi bagi para anggota DPRD dan pegawai Sekretariat Dewan Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui pojok pajak. Pojok pajak berlangsung bertepatan dengan kegiatan rapat paripurna perdana Pemerintah Daerah Kab. Bandung Barat setelah Pilkada 2024 Kabupaten Bandung Barat di Kabupaten Bandung Barat (Senin, 3/3).
Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Erna Fazriyah, menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang dapat disediakan oleh para petugas pajak sehingga memudahkan, sekaligus mengingatkan pada anggota DPRD, khususnya, untuk melaporkan SPT Tahunannya.
Kepala Seksi Pengawasan III, Erwin Siahaan, pun mengungkapkan, “Kami juga berterima kasih pada Sekretariat Dewan (Setwan) karena telah mengizinkan kami untuk turut serta berpartisipasi dalam kegiatan hari ini. Semoga ke depannya, kegiatan seperti ini akan dapat diteruskan dan ditingkatkan kualitas layanannya,” ujarnya.
Kegiatan pelayanan berjalan sebelum agenda rapat paripurna dimulai, yaitu mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Tampak para wajib pajak telah mempersiapkan data harta, penghasilan, dan kewajiban untuk dilaporkan di SPT Tahunan Orang Pribadi masing-masing.
Pewarta: Siska Deivi |
Kontributor Foto: KPP Pratama Cimahi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat