
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap terus berupaya secara rutin melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan trend digital yang ada. Kembali dilaksankan edukasi perpajakan melalui siaran langsung/live instagram @pajakcilacap. Kegiatan disiarkan langsung oleh dua penyuluh pajak, Muhammad Najib Amrullah dan Martin Purnama Putra di Ruang Rapat KPP Pratama Cilacap (Jumat,13/10).
Informasi dan edukasi dalam siaran langsung ini mengangkat tema "Pendaftaran NPWP melalui ereg.pajak.go.id". Informasi ini dirasa penting untuk dibahas dalam kegiatan ini mengingat masih banyak Wajib Pajak yang menanyakan perihal pendaftaran NPWP baik melalui nomor layanan WhatsApp kantor, media sosial, telepon ataupun melalui layanan helpdesk.
“Ternyata pendaftaran NPWP online itu mudah”, ungkap Najib dalam memulai sapaan kepada penonton instagram live. Kemudahan pendaftaran NPWP secara online di antaranya adalah dapat dilakukan di mana saja, kapan saja dan juga mendukung adanya kelestarian lingkungan dikarenakan sudah paperless tanpa menggunakan kertas.
Martin dalam pembahasannya menyampaikan langkah pendaftaran NPWP dari pembuatan akun, pengisian data, serta menyampaikan persyaratan apa yang perlu dilampirkan. “Pastikan Wajib Pajak tidak salah dalam memilih kategori NPWP, apakah akan mendaftar NPWP untuk orang pribadi atau badan karena kategori ini dipilih sejak awal pembuatan akun, jadi Wajib Pajak perlu memperhatikan isian ini”, imbuh Martin.
Dalam pembahasan di siaran langsung ini menyampaiakan secara runtut setiap isian data halaman pendaftaran NPWP hingga proses kirim data pendaftaran, selain itu menyampaikan informasi atas kendala kendala yang sering disampaikan oleh Wajib Pajak beserta solusi penyelesaiannya.
Siaran dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama 50 menit ini berjalan dengan baik serta penyampaian informasi pendaftaran NPWP yang cukup lengkap dan jelas.
Penyuluh Pajak KPP Paratama Cilacap berharap dengan disampaikan tema ini dapat menjawab pertanyaan Waib Pajak mengenai pendaftaran NPWP baik langkah pendaftarannya ataupun kendala yang mungkin ditemui Wajib Pajak. Selain itu besar harapan kegiatan ini dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan elektronik yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak, dalam hal ini pendaftaran NPWP melalui ereg.pajak.go.id.
Pewarta: Nurul Marifah |
Kontributor Foto: Nurul Marifah |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat