Sebanyak 23 guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 268 Panyileukan Bandung berhasil melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan setelah mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan oleh petugas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas di SDN Panyileukan (Kamis, 6/3).
KPP Pratama Bandung Cicadas dan SDN 268 Panyileukan Bandung bersinergi untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan itu menyasar guru-guru yang belum melaporkan SPT Tahunannya karena memiliki kendala dalam pelaporan SPT Tahunan.
Dalam kegiatan ini, Gigeh Hari, petugas pajak dari KPP Pratama Bandung Cicadas yang didampingi oleh Wawan Hendrawan, berkesempatan untuk mendampingi para guru dalam pelaporan pajaknya dengan diselingi tanya jawab terkait permasalahan perpajakan lainnya.
“Ini merupakan kesempatan yang baik bagi kami menanyakan terkait masalah perpajakan langsung kepada ahlinya,” ujar seorang guru SDN 268 Panyileukan Bandung.
Wawan, yang notabenenya adalah seorang Juru Sita Penagihan Pajak, merasa gembira bisa hadir di SDN 268 Panyileukan Bandung dalam sinergi demi meningkatkan kepatuhan pajak. Wawan menyampaikan bahwa kewajiban perpajakan tetap berjalan selama wajib pajak memenuhi syarat objektif maupun syarat subjektif di bidang perpajakan.
“Selama memiliki penghasilan, wajib pajak dapat dikatakan perlu melaporkan perpajakannya melalui SPT Tahunan,” tutup Wawan.
Pewarta: Mas Mochammad Ramdhani |
Kontributor Foto: Gigeh Hari Prastowo |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat