"Walaupun kondisi Covid-19 sudah membaik, namun Covid-19 masih ada, apalagi dampaknya. Maka dari itu, pemerintah memperpanjang insentif perpajakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Ya! Covid-19 belum hilang, insentif pajak diperpanjang!" kata Muzakky Nawawi, Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibinong dalam siaran langsung Instagram @pajakcibinong di Bogor (Senin, 22/8). 

Narasumber lain, Harris Suranta Ginting yang juga menjabat sebagai Penyuluh Pajak KPP Pratama Cibinong menyampaikan kepada pemirsa siaran Instagram bahwa insentif yang diperpanjang untuk semua jenis. "Insentif kesehatan yang terdapat pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nomor PMK-226/2021 dan PMK-3/2022 semuanya diperpanjang hingga akhir tahun 2022," jelas Harris. 

"Jenis insentif itu antara lain insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas penyerahan barang yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 impor, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22, fasilitas PPh bagi sumber daya manusia, pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 Impor (72 KLU), pengurangan angsuran PPh Pasal 25 (156 KLU), dan PPh final jasa konstruksi (DTP)," tambah Harris. 

Sementara itu, Muzakky menjelaskan beberapa pokok perubahan yang diatur dalam PMK-113/PMK.03/2022. "Relaksasi pelaporan faktur pajak pengganti atas faktur pajak tahun 2021 dan 2022 menjadi paling lama 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2023, penegasan wajib pajak memungut PPN, Surat Keterangan Bebas dan penegasan terhadap wajib pajak yang hanya dapat memilih pengenaan PPN atas vaksin, obat dan barang lainnya," jelas Harris. 

"Bagi kawan pajak yang terlewat menonton live dan ingin bertanya, dapat menghubungi KPP Pratama Cibinong. Saluran komunikasi tersedia pada bio Instagram @pajakcibinong atau bisa datang langsung ke kantor kami," pungkas Muzakky. Kedua narasumber berharap dengan perpanjangan insentif ini dapat memberikan manfaat bagi yang terdampak Covid-19 khususnya di wilayah Bogor. 

Pewarta: Risang Ekopaksi 
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Cibnong 
Editor: Yeni Puji Susilo Haripurnomo, Syarifah S. R.