Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciawi bersama Kecamatan Nanggung menggelar Rapat Koordinasi Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa di Kantor Camat Nanggung, Kabupaten Bogor (Rabu, 17/1).
Sebelas Kepala Desa yang berasal dari Desa Bantar Karet, Batu Tulis, Cisarua, Curug Bitung, Hambaro, Kalong Liud, Malasari, Nanggung, Pangkal Jaya, Parakan Muncang, dan Sukaluyu bersama para bendahara desa turut hadir dalam rapat tersebut.
Kepala KPP Pratama Ciawi, Gatot Sulandoko menyampaikan apresiasi kepada kepala desa dan bendahara desa yang telah melakukan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyetorkan ke kas negara tepat pada waktunya.
“Kami berharap di tahun 2024 ini kepatuhan para bendahara di 11 (sebelas) desa yang ada di Kecamatan Nanggung dapat terus dijaga dan kepada yang belum patuh agar dapat meningkatkan kepatuhannya,” imbau Gatot.
Gatot menyampaikan pula pesan kepada para bendahara desa untuk tidak ragu berkonsultasi dengan Penyuluh Pajak maupun Account Representative KPP Pratama Ciawi dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan yang baik dan benar.
Sejalan dengan yang disampaikan Gatot, Sekretaris Kecamatan Nanggung, Burhanudin S.Pd, M.M mengharapkan KPP Pratama Ciawi tidak henti untuk melakukan edukasi kepada bendahara desa karena masih banyak bendahara desa yang belum sepenuhnya memahami peraturan perpajakan.
Selain itu, Kecamatan Nanggung juga berkomitmen terus menjaga sinergi yang selama ini telah terbangun.
Pewarta: Andra Amirullah |
Kontributor Foto:Cathrine Marisca |
Editor: Erin Johana S N |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 36 kali dilihat