Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur menggelar acara Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemberian Penghargaan kepada Wajib Pajak tahun 2023 diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jalan Siti Jenab Nomor 31, Pamoyanan, Cianjur (Rabu, 28/2).

Pada kegiatan ini KPP Pratama Cianjur turut mengundang para Pimpinan Daerah yakni Bupati Kabupaten Cianjur Herman Suherman, Ketua DPRD Ganjar Ramadhan, Kepala Pengadilan Negeri Rudita Setya Hermawan, Kepala Kejaksaan Negeri Yudi Prihastoro, Komandan Distrik Militer 0608 Letkol Kav Yerry Bagus Merdianto, dan Kapolres Cianjur diwakili oleh Kepala Seksi Keuangan Iptu Wiwin Erwin Wijaya.

Pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini hadir untuk memberikan teladan kepada masyarakat Cianjur dalam memenuhi kewajiban perpajakan salah satunya penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Cianjur dan para pimpinan daerah memberikan testimoni dan imbauan tentang pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Masyarakat diimbau dapat segera melaksanakan kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT Tahunan lebih awal dari batas waktu pelaporan.

Kepala KPP Pratama Cianjur Lili Kencana Riani menyatakan bahwa sampai dengan tanggal 27 Februari 2024 jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2023 baru sebesar 24%.

“Dengan penyelenggaraan pekan panutan ini diharapkan akan mendorong kesadaran wajib pajak yang belum lapor SPT agar segera melaporkan SPT Tahunan tahun 2023 yang menjadi kewajibannya," tutur Lili.

Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi batas waktu paling akhir menyampaikan SPT Tahunan  tahun pajak 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan batas waktu paling akhir menyampaikan SPT Tahunan tahun pajak 2023 adalah tanggal 30 April 2024.

 

Pewarta: Maharani N.D
Kontributor Foto: Sekar Asa Primastri, Julfiando Silalahi
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.