Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari bersama Radio Elshinta Semarang 91 FM dalam acara Talkshow Pajak membahas seputar SPT Tahunan, pemadanan NIK-NPWP dan update perpajakan lainnya secara live di ruang siaran Radio Elshinta lantai I pukul 10.00 hingga 11.00 WIB (Selasa, 19/3).
Dibawakan oleh presenter Radio Elshinta, Muhammad, dengan narasumber merupakan penyuluh pajak KPP Pratama Semarang Candisari, Sasongko Budi Widagdo dan R Budi Utomo. Talkshow secara live pukul 10.00 pagi hingga 60 menit kedepan membahas atau meperbincangkan yang masih ramainya yaitu pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Sasongko menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaporan SPT Tahunan bisa secara online dengan e-Filing bagi pegawai, karyawan, PNS, TNI/Polri sedangkan usahawan atau pekerjaan bebas dapat menggunakan e-Form. Agar bisa lapor SPT secara online harus sudah aktivasi EFIN yang merupakan kode khusus untuk bisa memiliki akun DJP Online, selain itu jika lupa password maupun email juga memerlukan EFIN untuk meresetnya. Jika belum memiliki EFIN, untuk aktivasi EFIN Wajib Pajak Orang Pribadi wajib datang langsung ke Kantor Pajak terdekat (tidak perlu ke KPP terdaftarnya) sedangkan apabila lupa EFIN bisa secara online dengan mengirimkan email ke lupa.efin@pajak.go.id telpon Kring Pajak 1500 200, aplikasi M-Pajak, dan KPP Terdekat atau Pojok Pajak.
Narasumber mengajak pendengar setia radio Elshinta Semarang maupun Kawan Pajak diluarsana untuk dapat segera menyampaikan SPT Tahunannya. Karena batas akhir pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2024 sedangkan Wajib Pajak Badan sebelum 30 April 2024. “Pemadanan NIK menjadi NPWP juga tidak kalah penting, karena disamping memudahkan administrasi perpajakan, mendukung program Satu Data Indonesia juga implementasi Core Tax/Core Tax Administration System (CTAS) yang akan segera diluncurkan tahun ini,’’ ujar Sasongko. Budi juga menyampaikan bahwa Pemadanan ini masih bisa dilakukan sampai 30 Juni 2024, dan bisa secara online dengan mengecek menu tab profil di DJP Online lalu cek data utama jika belum tercentang hijau valid dapat diisikan NIK yang benar, klik validitas dan simpan agar menjadi status valid hijau. “Apabila terdapat kendala dapat menghubungi KPP terdaftar,” pungkas Budi.
Setelah berdiskusi dan membahas pelaporan SPT Tahunan, pemadanan NIK menjadi NPWP hingga CTAS, dilanjutkan sesi tanya jawab dengan pendengar setia baik melalui pesan WhatsApp Elshinta Semarang maupun via telpon langsung. Pendengar setia cukup aktif bertanya atas kegiatan Talkshow hari ini. Hal tersebut tidak menyurutkan semangat Kawan Pajak untuk turut berinteraksi dengan narasumber dan memahami kewajiban perpajakannya, diharapkan dengan kegiatan ini mengingatkan dan menambah pengetahuan pendengar setia radio Elshinta Semarang. Talkshow Pajak berjalan baik dan lancar, ditutup dengan pesan singkat narasumber untuk segera pemadanan NIK menjadi NPWP dan menyampaikan SPT sebelum batas tempo.
Pewarta:R Budi Utomo |
Kontributor Foto:Octa |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat