Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menyelenggarakan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba (Senin, 6/3). Selain kegiatan asistensi, juga diselenggarakan sosialiasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NIK-NPWP) dan sosialisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) tahun 2024.
Kegiatan asistensi dilakukan di Ruang Komisi C DPRD Bulukumba dan dibuka dengan sambutan Ketua DPRD Bulukumba H Rijal. Dalam sambutannya, H Rijal mengucapkan terima kasih kepada pihak KPP Pratama Bulukumba yang memberikan layanan perpajakan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi kepada seluruh anggota DPRD Bulukumba melalui e-Filing.
Kegiatan asistensi yang diikuti oleh staf, anggota, hingga ketua DPRD ini berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari semua peserta. Beberapa kendala yang dijumpai berupa lupa EFIN dan password pada akun DJP Online telah dapat diselesaikan termasuk kendala pada saat melakukan validasi NIK sebagai NPWP karena pencantuman gelar pada nama wajib pajak juga dapat diselesaikan.
Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Bulukumba berharap adanya kegiatan ini dapat memberikan kepercayaan masyarakat bahwa KPP Pratama Bulukumba siap datang dan memberikan pelayanan terbaik untuk para wajib pajak dan stakeholder di Kabupaten Bulukumba.
Pewarta: Muhammad Hanif Zulfikri |
Kontributor Foto: Herdian Khrisna Murti |
Editor: Agus Suprayetno |
- 10 kali dilihat