Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menjadi narasumber dalam Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2023 (Selasa, 21/03). Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba dan dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah dan/atau Bendahara PAUD Se-Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan sosialiasi ini dibuka oleh sambutan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf. Kegiatan sosialiasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh beberapa narasumber salah satunya KPP Pratama Bulukumba. Fungsional Penyuluh Pajak Hudzaifah Fakhrurrozi membuka pemaparan dengan menyampaikan materi terkait kewajiban perpajakan PAUD mulai dari pemotongan PPh 21, Pemungutan PPh 22 dan PPN, serta kewajiban perpajakan lainnya. Selanjutnya, Ia menginformasikan kepada peserta sosialisasi mengenai layanan konsultasi yang disediakan oleh KPP Pratama Bulukumba baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pewarta: Muhammad Hanif Zulfikri |
Kontributor Foto: Try Widyaiswara Hairil dan Chintya Magdalena Ambarita |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat