Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi memberikan penghargaan kepada Pengadilan Tinggi Agama Kelas 1B Bukittinggi sebagai satuan kerja (satker) tercepat pelapor SPT Tahunan tahun pajak 2021. Kegiatan ini berlangsung di ruangan Media Center Pengadilan Tinggi Agama Kelas 1B Bukittinggi, Jl. Kusuma Bhakti, Gulai Bancah, Bukittinggi (Jumat, 14/1).
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pengadilan Agama Bukittinggi, karena telah melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2021, dan menjadi pelapor pajak tercepat di KPP Pratama Bukittinggi," tutur Rahmad Siswoyo, Kepala KPP Pratama Bukttinggi.
Isrizal Anwar, Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B Bukittinggi menambahkan bahwa satkernya selalu berupaya untuk menjaga kepatuhan pelaporan perpajakan, bukan hanya di tingkat instansi, tetapi juga bagi ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Bukittinggi.
Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat dan plakat oleh Kepala KPP Pratama Bukittinggi, Rahmad Siswoyo kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kelas 1B Kota Bukittinggi, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
- 57 kali dilihat