
Mobile Tax Unit (MTU) kembali diselenggarakan di Kantor Desa Petronayan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali (Kamis, 31/8). Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali memberikan layanan berupa pembayaran pajak, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dan pemadanan NIK-NPWP.
Sejumlah 55 wajib pajak datang dan mengisi daftar hadir MTU yang dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Selain pelayanan pembayaran dan pelaporan pajak, petugas KPP Pratama Boyolali juga menerima layanan pembuatan kode billing, aktivasi EFIN, perubahan data, dan penetapan Wajib Pajak Non Efektif (NE).
“Saya ingin menjadi wajib pajak yang taat dan patuh dalam pembayaran pajak dan pelaporan SPT Tahunan. Saya ucapkan terima kasih kepada petugas KPP Pratama Boyolali yang telah menggelar kegiatan MTU di sini. Saya selaku warga desa Petronayan sangat terbantu dan tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pajak,” tutur Haryadi wajib pajak yang mendapatkan pelayanan pembayaran pajak PPh Final Orang Pribadi.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sehingga kepatuhan wajib pajak terus meningkat dan penerimaan pajak nasional dapat tercapai.
Pewarta: Ari Hatanti |
Kontributor Foto: Muhammad Rifqi Ali Ghufron |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 30 kali dilihat