Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kegiatan Monitoring Pemenuhan Kewajiban Penyetoran Pajak Terhadap Pengelolaan Dana Desa Arungkeke Pallantikan bertempat di Kantor Desa Arungkeke Pallantikang, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto (Kamis, 24/08).

Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik disambut oleh Rahmat selaku Kepala Urusan Pemerintahan Desa Arungkeke Pallantikang yang berada di lokasi. Aries menjelaskan tujuan kedatangannya adalah untuk melakukan monitoring kewajiban penyetoran pajak-pajak pusat seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang bersumber dari pengelolaan Dana Desa (DD) non Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

“Selamat pagi, Pak Rahmat, kedatangan kami disini ingin melakukan monitoring terkait pembayaran pajak atas pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023,” jelas Aries.

“Mohon maaf sebelumnya, Pak. Perihal perpajakan hanya Kaur Keuangan dan Kepala Desa yang mengetahuinya,” jawab Rahmat.

“Kalau begitu Saya minta tolong untuk berikan surat pemantauan kepada Kaur Keuangan atau Kepala Desa. Jadi surat ini berisikan tentang pembayaran pajak yang dilakukan Desa berdasarkan tahun pajak dan tahun pembayaran,” jelas Aries.

“Selain itu perlu diisikan juga terkait dana desa non-BLT serta anggaran dana desa yang sudah cair sampai saat ini. Setelah semua diisi segera kirimkan data tersebut ke kantor,” tambah Aries. Rahmat pun menyetujui dan bersedia menyampaikan kepada Kau Keuangan dan Kepala Desa.

Pada akhir pertemuan, Aries mengingatkan bahwa secepatnya untuk memberikan informasi terkait kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa serta apabila terdapat kendala atau membutuhkan bantuan dalam pengisian data yang diperlukan agar dapat menghubungi petugas KP2KP Bontosunggu Dwi Bagas Widianto selaku pic kegiatan pemantauan dana desa di KP2KP Bontosunggu.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Dwi Bagas Widianto
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.