Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Jeneponto di Kantor Bupati Kabupaten Jeneponto (Senin, 29/5).

Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik melakukan pembahasan Data Intansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP), serta tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.

Pada kunjungan ini, Kepala KP2KP Bontosunggu bersama dengan Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) serta Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng bertemu langsung dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jeneponto Saripuddin Lagu beserta tim, serta perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jeneponto.

Pada kesempatan ini, Tim Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara menyampaikan perihal perjanjian kerja sama yang telah dibuat dan pembahasan data ILAP. “Pada kesempatan kali ini, kami dari DJP melakukan kunjungan terkait pembahasan data yang dapat diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto terkait dengan kerja sama yang dilakukan,” ucap Agus. Data ILAP yang dimaksud pada perjanjian kerja sama ini terdiri dari data hotel/penginapan, data restoran, data sudaha hiburan, data Surat Izin Usaha (SIU), data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), data PNS daerah, dan lain-lain.

Pada pertemuan ini Agus menyampaikan kepada pihak Kabupaten Jeneponto untuk dapat menunjuk penanggung jawab terkait dengan pertukaran data yang akan dilakukan antara DJP dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto. “Terkait dengan kerja sama yang dijalin, saya akan amanahkan kepada pihak Bapenda dan BPKAD untuk dapat menjadi penangggungjawab atas data yang akan dilakukan pertukaran. Semoga dengan adanya perjanjian yang kita lakukan dapat memberikan manfaat baik untuk Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah,” jawab Muh Arifin Nur.

Pada akhir pertemuan Muh Arifin Nur berharap dengan adanya pertemuan dan pembahasan ini dapat menjalin sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto dengan Direktorat Jenderal Pajak. Pertemuan ditutup dengan pengambilan sesi foto bersama.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Dwi Bagas Widianto
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.