Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kegiatan monitoring kewajiban perpajakan Desa Punagaya yang lokasi di Kantor Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Rabu, 22/11).
Pada kunjungan ini Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik beserta tim disambut oleh bendahara Desa Punagaya dan perangkat desa lainnya. Aries menyampaikan bahwa tujuan kunjungan tersebut dalam rangka konfirmasi penyetoran pajak atas pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023. “Tujuan Kami kesini dalam rangka konfirmasi kewajiban penyetoran pajak yang dilakukan Desa Punagaya atas pengelolaan dana desa,” ungkap Aries.
Bendahara Desa Punagaya dengan pernyataan Aries menjelaskan bahwa penyetoran sudah dilakukan oleh Desa Punagaya atas semua kegiatan yang dilakukan. Aries pun menjelaskan untuk kewajiban penyetoran pajak agar dilakukan paling lambat adalah bulan berikutnya sejak kegiatan dilakukan. “Karena pada kenyataannya selama ini masih banyak desa-desa yang menunda-nunda melakukan penyetoran pajak sampai dengan akhir tahun atau tahun berikutnya,” tutur Aries.
“Berdasarkan yang dilakukan desa-desa untuk memenuhi kewajiban penyetoran pajak pada tahun-tahun sebelumnya, maka Kami rasa perlu melakukan kegiatan monitoring ini untuk dapat membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan lebih baik dikemudian hari. Perlu wajib pajak ketahui bahwa atas kelalaian dalam menjalankan kewajiban perpajakan terdapat sanksi administrasi,” tambahnya.
Setelah dilakukan konfirmasi penyetoran pajak serta evaluasi pemenuhan kewajiban perpajakan Desa Punagaya, KP2KP Bontosunggu berharap dengan diadakan kegiatan tersebut dapat menjadikan wajib pajak yang patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Bontosunggu |
Editor: Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat