Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja dengan tujuan kegiatan Monitoring Pemenuhan Kewajiban Perpajakan ke Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto (Selasa, 5/9).
Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik bertemu Megawati selaku Bendahara Desa Kaluku menyampaikan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka monitoring pemenuhan kewajiban penyetoran pajak-pajak pusat yang terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023.
“Berdasarkan data yang dimiliki DJP, Desa Kaluku belum ada penyetoran pajak pada tahun 2023, sedangkan informasi yang kami terima dari Dinas Pemdes, dana desa sudah cair sampai dengan tahap kedua,” jelas Aries.
“Untuk saat ini kegiatan yang dilakukan di tahap pertama masih dalam proses perhitungan Pak, semoga dalam waktu dekat akan kami selesaikan. Sedangkan untuk kegiatan tahap kedua baru akan dikerjakan pada bulan 10,” jawab Megawati.
Setelah melakukan kegiatan monitoring kewajiban perpajakan desa, Kepala KP2KP Bontosunggu berharap desa dapat lebih patuh lagi dalam menjalankan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Bontosunggu |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat