Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan ke Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Jeneponto, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto (Selasa, 23/5). Tujuan kunjungan ini adalah untuk penyampaian undangan kegiatan tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Pemerintah Kabupaten Daerah Jeneponto.

Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik bertemu langsung dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Muh Arifin Nur. Muh Arifin Nur menyambut baik kegiatan ini yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2023 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto. Aries Harto Malik menyampaikan bahwa kegiatan ini akan melibatkan pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, KP2KP Bontosunggu, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.

“Acara ini atas tindak lanjut atas perjanjian kerja sama yang tempo hari ditandatangani Bapak Bupati terkait pertukaran data antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto,” jelas Aries. Pada akhir pertemuan KP2KP Bontosunggu berharap acara dapat berlangsung dengan baik dan dapat dihadiri Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Dwi Bagas Widianto
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.