Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa bertempat di Kantor Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto (Rabu, 6/9).

Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik bertemu dengan Mansur selaku Kepala Desa Allu Tarowang dan menyampaikan tujuan kedatangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi kewajiban perpajakan Desa Allu Tarowang atas pengelolaan dana desa. Aries menyampaikan apresiasi kepada Desa Allu Tarowang karena telah menjalankan kewajiban penyetoran pajak dengan patuh, namun terkait kewajiban pelaporan (Surat Pemberitahuan) SPT Masa belum dijalankan.

“Kedatangan kami kesini ingin memonitoring kewajiban perpajakan Desa Altar. Sebelumnya terima kasih sudah taat dalam kewajiban penyetoran pajak sampai saat ini, tapi ada pelaporannya masih kosong. Selain pembayaran pajak masih ada SPT yang harus dilaporkan setiap kegiatannya,” jelas Aries.

Mansur menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui terkait kewajiban pelaporan tersebut. “Kami kira setelah pembayaran pajak, kewajiban kami sudah selesai. Bagaimana cara lapornya?” jawab Mansur.

Petugas KP2KP Bontosunggu Dwi Bagas Widianto menjelaskan tata cara pelaporan SPT Masa yang harus dilakukan bendahara desa. “Untuk pelaporan SPT masa jadi ada dua cara yaitu pelaporan manual dan online. Untuk pelaporan manual ada formulir SPT yang harus diisi dengan melampirkan bukti pembayaran. Apabila pelaporan online melalui SPT unifikasi,” ungkap Bagas.

“Untuk tata cara pelaporan bisa datang langsung ke KP2KP Bontosunggu, nanti disana akan kami dampingi untuk pelaporan secara online maupun manual,” tambah Aries.

Pada akhir pertemuan Kepala Desa Allu Tarowang, Mansur menyampaikan akan segera memenuhi kewajiban pelaporan Desa Allu Tarowang. "Kami akan segera penuhi kewajiban pajak Desa Allu Tarowang," tutup Mansur.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Bontosunggu
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.