Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Maccinibaji berlokasi di Desa Maccinibaji, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto (Selasa, 5/9). Kunjungan kerja ini bertujuan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) kewajiban perpajakan desa atas pengelolaan dana desa.

Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik bertemu dengan Sekretaris Desa Maccinibaji. Aries menjelaskan tujuan dalam rangka monitoring kewajiban perpajakan Desa Maccinibaji atas pengelolaan dana desa di tahun 2023. “Pak Sekdes, kami kesini mau menanyakan kenapa sampai saat ini desa belum melakukan kewajiban perpajakan di tahun 2023. Menurut informasi bahwa sampai saat ini dana desa sudah pencairan sampai tahap kedua,” tanya Aries.

Maccinibaji menjelaskan bahwa kendala pemenuhan kewajiban perpajakan disebabkan Kepala Desa Maccinibaji sedang cuti untuk persiapan pemilihan kepala desa, sehingga digantikan oleh pejabat sementara yaitu sekretaris desa. “Mohon maaf sebelumnya Pak, saat ini kepala desa sedang cuti menjelang pildes sehingga digantikan saya sementara ini. Sementara saya masih kurang mengerti terkait perhitungan pajak yang harus dibayarkan atas kegiatan desa,” jelasnya.

Aries menjelaskan kewajiban perpajakan yang harus dijalani terkait pengelolaan dana desa meliputi pembayaran dan pemungutan pajak yang terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas gaji, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pengadaan barang, PPh Pasal 23 atas jasa, dan PPh Final Pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi.

“Apabila nanti sudah ada spj atas kegiatan desa di tahun 2023, bisa konsultasikan perhitungan pajaknya ke kantor di Bontosunggu atau melalui whatsapp kantor,” tutup Aries.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Tim KP2KP Bontosunggu
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.