Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan III Eko Handayanto dan Kepala Seksi Pengawasan VI Zunansyah Falanni bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Bontang mengadakan audiensi terkait administrasi bea cukai dan kewajiban perpajakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi mitra binaan PT Pupuk Kalimantan Timur di Kota Bontang (Senin, 10/7).
Dalam kegiatan ini, KPP Pratama Bontang memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak UMKM. Eko berharap dengan adanya kegiatan ini wajib pajak dapat memahami aspek perpajakan bagi UMKM sehingga dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar.
Pewarta:Dwi Astuti |
Kontributor Foto:Linda Ayu Wulandari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat