Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang memberikan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 tentang Natura dan Kenikmatan kepada PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Ruang Mahoni PKT, Kota Bontang (Jumat, 15/9).

Melalui suratnya, PT Pupuk Kalimantan Timur mengajukan permohonan sosialisasi terkait peraturan pajak terbaru natura dan kenikmatan serta pemdanan NIK-NPWP.

Diikuti oleh Senior Vice President PT PKT Budi Susilo, Afif Abdur Rahman selaku asisten penyuluh pajak menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Sebanyak 41 wajib pajak turut hadir sebagai peserta sosialisasi dan menyimak penjelasan yang disampaikan oleh narasumber. Berbagai pertanyaan dilontarkan oleh peserta dan setiap pertanyaan dijawab secara detail oleh narasumber.

Sosialisasi ini memberikan pemahaman terkait peraturan terbaru kepada para karyawan di PT Pupuk Kalimantan Timur sehingga dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar.

Pewarta: Dwi Astuti
Kontributor Foto: Raditya Rachmat Wahyudi
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.