Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 dan pemadanan NIK-NPWP di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Selasa, 7/3). Kegiatan berlangsung selama lima jam dari pukul 11.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA di ruang serba guna RSUD Kudungga Sangatta.

Asistensi SPT Tahunan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 di kabupaten Kutai Timur dan menyuksesnya pemadanan NIK menjadi NPWP.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membantu Bapak/Ibu yang belum melaporkan SPT Tahunannya karena bingung atau ragu bagaimana cara melaporkannya, terlebih lagi bagi Bapak/Ibu yang mungkin tidak punya cukup waktu untuk datang ke kantor pajak,” ungkap Endah Purwaningsih selaku Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta yang mengisi acara asistensi ini.

Pada kesempatan ini, asistensi ditujukan bagi pegawai RSUD Kota Bontang baik dokter maupun bukan dokter untuk dibantu melapokan SPT Tahunannya tepat waktu sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan.

“Dengan adanya asistensi ini diharapkan wajib pajak kedepannya bisa semakin memahami cara melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri agar sistem self-assessment dapat berjalan optimal, dan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 mencapai target yang ditetapkan,” ujar Widya Hendra Pratama selaku Account Representative yang juga mengisi kegiatan ini.

“Kemudian akan kami asistensi juga bapak/ibu yang NIKnya belum valid atau padan dengan NPWPnya, agar ke depannya seluruh warga negara Indonesia memiliki satu data saja yaitu NIK,” tambahnya.

 

Pewarta: Dahlin Abednego Situmorang
Kontributor Foto: Dahlin Abednego Situmorang
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas