Pos Pelayanan Pajak Sangkulirang membuka kembali Layanan di Luar Kantor (LDK) di Kantor Desa Benua Baru Ilir, Sangkulirang, Kutai Timur (Kamis, 07/04). Pos Pelayanan Pajak ini membuka layanan selama tiga hari, yakni tanggal 05-07 April 2022 dengan jam layanan pukul 08.00 – 15.00 WITA.

Pos Pelayanan Pajak Sangkulirang di layani oleh Account Representative (AR) KPP Pratama Bontang dan Pelaksana KP2KP Sangatta. "Pos Pelayanan Pajak Sangkulirang akan melayani para wajib pajak mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Silahkan diinfokan ke rekan bapak yang membutuhkan asistensi perpajakan," ucap AR KPP Pratama Bontang Otniel Adityo Setyawan kepada wajib pajak yang hadir.

Selama Pos Pelayanan Pajak sangkulirang dibuka, pegawai KPP Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta yang bertugas melayani pendaftaran NPWP online, pembuatan kode billing, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan e-Filing dan e-Form, aktivasi dan cetak EFIN, konsultasi aplikasi perpajakan, dan pemenuhan kewajiban perpajakan lainnya.

"Masyarakat Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Kaliorang, Kecamatan Kaubun, dan Kecamatan Sandaran adalah target layanan Pos Pajak Sankulirang. Wajib pajak daerah ini sebenarnya sadar akan pentingnya membayar pajak tetapi terkendala jarak jangkauan pelayanan pajak dan informasi yang terbatas mengenai kewajiban perpajakan," tambah Otniel.

Kedepannya, Otniel berharap kehadiran LDK seperti ini dapat mendekatkan kantor pajak dengan wajib pajak untuk memudahkan edukasi dan layanan perpajakan serta meningkatkan kepatuhan dan kesadaran akan pentingnya melaksanakan kewajiban perpajakan.