Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone dan dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di kalangan instansi pemerintah dengan menyelenggarakan Kelas Pajak One-on-One Jilid ke-3. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada ruang Kelas Pajak KP2KP Sengkang di Jalan Nusa Indah, Siengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo (Kamis, 17/7).
Kegiatan ini ditujukan bagi beberapa instansi pemerintah di Kabupaten Wajo, dengan fokus pada Bimbingan Teknis Pemindahbukuan Deposit Pajak dan Pelaporan SPT Masa melalui aplikasi Coretax DJP. Kegiatan kali ini mengundang perwakilan dari beberapa instansi pemerintah antara lain Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A), Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo.
Melalui pendekatan one-on-one, para peserta mendapatkan bimbingan intensif dari tim KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang terkait tata cara proses pemindahbukuan deposit pajak yang telah dibayar ke jenis pajak yang seharusnya serta langkah-langkah pelaporan SPT Masa menggunakan aplikasi Coretax DJP.
Dalam kegiatan tersebut Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang untuk terus melakukan edukasi terkait peraturan perpajakan terbaru dan upaya untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan instansi pemerintah, khususnya Kabupaten Wajo.
"Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen kami dalam rangka edukasi kepada seluruh wajib pajak utamanya instansi pemerintah. Dengan pemahaman yang baik tentang mekanisme pemindahbukuan dan pelaporan SPT Masa, diharapkan seluruh instansi dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan akurat," ujarnya.
Salah satu peserta, menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. "Pelatihan seperti ini sangat membantu kami yang masih awam dengan sistem digital DJP dan apliaksi Coretax DJP. Dengan pendampingan langsung, kami jadi lebih paham cara melakukan pemindahbukuan dan pelaporan tanpa kendala," ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan literasi perpajakan di Indonesia. Rencananya, KPP Pratama Watampone akan memperluas jangkauan kelas serupa ke instansi lainnya di wilayah kerjanya.
Dengan adanya pelatihan ini, KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang berharap dapat memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak di wilayah kerjanya.
Pewarta: Muh Azzahir |
Kontributor Foto: Sinarwati |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat