Dua Petugas Pemeriksa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora melaksanakan pemeriksaan lapangan dengan meninjau lokasi wajib pajak yang berlokasi di Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan (Selasa, 4/10).
Kunjungan ini laksanakan sebagai tindak lanjut dari permintaan penghapusan Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP) yang diajukan wajib pajak. Kunjungan bertujuan untuk memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan wajib pajak saat mengajukan permohonan penghapusan NPWP dengan keadaan yang sebenarnya.
Tim Pemeriksa menuju lokasi wajib pajak sekitar pukul 10.00 WIB. Wajib pajak tersebut memiliki klasifikasi bidang usaha perdagangan umum lainnya. Petugas juga meminta dokumen untuk kelengkapan berkas dan pelunasan tunggakan.
Pewarta: Candra Septiana |
Kontributor Foto: Candra Septiana |
Editor:Dyah Sri rejeki |
- 9 kali dilihat