
Kantro Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen menggelar acara bimbingan teknis (bimtek) penggunaan e-Bupot unifikasi bagi 27 Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Bireuen bertempat di Aula Lantai 3 KPP Pratama Bireuen (Selasa, 13/6).
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan panduan penggunaan sistem e-Bupot unifikasi dalam melaporkan SPT Masa dengan tepat waktu. Bimbingan teknis kali ini dibuka oleh Kepala Seksi Pengawasan 4 Hidayat yang mewakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bireuen.
Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi bimbingan teknis yang dipandu oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bireuen, yaitu Eddy Sunarto dan Dara Nisrina. Keduanya secara langsung memberikan penjelasan dan panduan kepada peserta mengenai penggunaan e-Bupot unifikasi. Bimbingan teknis kali ini juga dibantu oleh Rahmat, Elsa Yunita, Feni Fahira, Rara Nita, dan Nanda Amilia selaku Account Representative di wilayah Kabupaten Bireuen. Roy Fikri Sandi, Fauzan Aris Munandar, dan Febrianty Safira selaku petugas Helpdesk KPP Pratama Bireuen juga ikut memandu para peserta yang kesulitan dalam mengikuti materi.
Peserta bimtek secara aktif mengikuti langkah demi langkah penggunaan e-bupot unifikasi dalam membuat bukti potong dan melaporkan SPT Masa. Mereka mempraktikkan langsung dengan salah satu contoh transaksi yang sudah terjadi di masa sebelumnya. Pada akhir acara, sebagian besar peserta mampu mengikuti bimbingan teknis ini sampai di tahap selesai pelaporan.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, instansi pemerintah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bireuen dapat melaporkan SPT Masa dengan tepat waktu menggunakan e-Bupot unifikasi. Penggunaan sistem ini dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi pelaporan serta mempermudah proses administrasi pajak di Kabupaten Bireuen. KPP Pratama Bireuen berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada instansi pemerintah dalam mengimplementasikan e-Bupot unifikasi sehingga pelaporan pajak di Kabupaten Bireuen dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Febrianty Safira |
Kontributor Foto: Febrianty Safira |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat