Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Bener Meriah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Bener Meriah menggelar kegiatan Tindak Lanjut Pengawasan Penyetoran Pajak atas Belanja Dana Desa di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh (Rabu, 4/12). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pengawasan dan kepatuhan penyetoran pajak atas belanja dana desa yang difokuskan pada desa-desa yang memiliki tunggakan pajak lebih dari Rp 5 juta maupun desa yang belum melakukan penyetoran pajak sama sekali.
Dalam kegiatan ini, peserta menerima penjelasan teknis terkait mekanisme penyetoran pajak, tata cara pelaporan, serta pemahaman regulasi perpajakan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing desa, baik dari segi administrasi maupun teknis, sehingga solusi yang diberikan dapat tepat sasaran.
Pengawasan ini tidak hanya dimaksudkan untuk menyelesaikan tunggakan pajak, tetapi juga untuk memastikan bahwa ke depannya setiap desa mampu mengelola dana desa dengan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Desa-desa yang hadir juga diminta untuk membuat rencana tindak lanjut dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka.
Kolaborasi antara KPP Pratama Bireuen, Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung diharapkan dapat mempercepat penyelesaian tunggakan pajak. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan desa untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang lebih baik.
Di akhir acara, para kepala desa yang hadir menandatangani Berita Acara Komitmen untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan desanya paling lambat tanggal 20 Desember 2024. Kepala desa juga diminta berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, hal ini dilakukan untuk mendukung transparansi dalam pengelolaan dana desa dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Bener Meriah dapat menyelesaikan permasalahan perpajakan secara tuntas. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi langkah penting untuk menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya pajak sebagai salah satu pilar pembangunan.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi desa-desa dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan kepatuhan pajak, demi mewujudkan pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan.
Pewarta: Dendy Gunawan |
Kontributor Foto: Dendy Gunawan |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat