
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen mengadakan layanan di luar kantor di Komplek Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, Kab. Pidie Jaya, Aceh (Selasa, 21/3).
Kegiatan layanan di luar kantor ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh KPP Pratama Bireuen untuk membantu masyarakat Kabupaten Pidie Jaya dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan. Kegiatan layanan di luar kantor di Komplek Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya dilakukan oleh KPP Pratama Bireuen setiap hari Selasa dan Kamis mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Layanan di luar kantor yang dilakukan di Komplek Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya kali ini dilakukan langsung oleh pegawai KPP Pratama Bireuen. Dara Nisrina selaku Pegawai KPP Pratama Bireuen memberikan layanan secara langsung kepada masyarakat Kabupaten Pidie Jaya yang mendatangi pos layanan di luar kantor ini.
Beberapa layanan perpajakan yang diberikan adalah pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP, permintaan EFIN, dan konsultasi perpajakan lainnya.
Pelaksanaan layanan di luar kantor yang dilakukan secara rutin di Komplek Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KPP Pratama Bireuen untuk membantu masyarakat di wilayah Kabupaten Pidie Jaya dalam berkonsultasi mengenai perpajakan.
KPP Pratama Bireuen berharap adanya layanan di luar kantor ini dapat membantu para wajib pajak, khususnya di wilayah Kabupaten Pidie Jaya, dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: M. Rafli Aidi |
Kontributor Foto: Rizka Safira Dwi Nanda |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 84 kali dilihat