Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan(KP2KP) Bintuhan melaksanakan Edukasi Coretax Tahap III yang dilaksanakan di KP2KP Bintuhan, Kabupaten Kaur (Selasa, 10/12). Kegiatan edukasi ini dipandu oleh Tim Edukator Coretax Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bengkulu Dua yang terdiri dari Rio sebagai pemateri dan Hilman sebagai fasiitator pendamping wajib pajak.

Edukasi kali ini dihadiri oleh 46 peserta yang merupakan bendahara atau staf keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bendahara kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kaur.

Kepala KP2KP Bintuhan Tri Setiyo Nugroho membuka Edukasi Coretax dengan memberikan sambutan, “Coretax merupakan sistem inti administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak(DJP) yang nantinya akan digunakan. Melalui Coretax ini, Bapak Ibu bisa mengakses banyak layanan yang sebelumnya terpisah-pisah oleh aplikasi yang berbeda.”

Pemateri melanjutkan pemaparan materi tentang pengenalan menu aplikasi dan fitur Coretax, pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), dan penjelasan aplikasi Coretax lebih dalam.

”Untuk mengakses Coretax Bapak dan Ibu bisa melakukan aktivasi akun simulator melalui akun DJP Online masing-masing wajib pajak terlebih dahulu. Aplikasi Simulator Coretax ini sudah bisa digunakan dari sekarang menunggu aplikasi Coretax resmi diluncurkan tahun depan,” tutur Rio.

Rio menjelaskan bahwa penggunaan Simulator Coretax bertujuan untuk mengenalkan fitur-fitur aplikasi Coretax dan cara penggunaannya. “Bapak dan Ibu tidak usah khawatir ketika mengklik setiap menu pada aplikasi simulator karena ini tidak terhubung dengan sistem inti Coretax maupun sistem inti DJP. Ini hanya merupakan data dummy untuk membantu wajib pajak agar tidak asing dengan menu dan tampilannya,” tambahnya.

Tim Edukator Coretax Rio berharap melalui edukasi ini wajib pajak sudah siap menggunakan aplikasi Coretax di tahun 2025 karena sudah mempelajari sebelumnya. Melalui pengenalan aplikasi Coretax kepada wajib pajak, KP2KP Bintuhan berharap dapat mendukung kelancaran transisi dalam penggunaan aplikasi Coretax pada masa depan.

Pewarta: Dwi Ardiansyah
Kontributor Foto: Dwi Ardiansyah
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.