Pemain klub sepakbola Persija Jakarta Sandi Arta Samosir hari ini mengunjungi Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai , Kabupaten Binjai (Kamis, 11/5). Kunjungan pemuda kelahiran Binjai, 8 Januari 2002 ini  bertujuan untuk melakukan konsultasi kewajiban perpajakan dan pencetakan ulang kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Menerima pelayanan perpajakam, Sandi diarahkan oleh petugas layanan KPP Pratama Binjai untuk mengambil nomor antrian dan menuju ke Tempat Pelayanan Terpadu (TPT). Selama menunggu antrian Sandi dibantu untuk mengisi dan melengkapi formulir cetak ulang kartu NPWP dengan dilampiri oleh fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Setelah menerima permohonan cetak ulang kartu NPWP, petugas TPT langsung mencetak dan menyerahkan kartu NPWP yang baru. Sandi yang mendapat pelayanan prima dari KPP Pratama Binjai mengaku sangat senang atas layanan yang diberikan KPP Pratama Binjai. "Terima kasih KPP Pratama Binjai atas pelayanan yang sangat cepat dan baik dalam membantu kewajiban pajak saya," tutur Sandi.

Dalam kesempatan ini, KPP Pratama Binjai mengucapkan terima kasih kepada Sandi atas peran aktif sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memenuhi kewajiban perpajakannya. Petugas KPP Pratama Binjai juga mengingatkan kepada Sandi untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.

Pewarta: Tri Resal
Kontributor Foto: Rahel Damayanti Gulo
Editor: Muhammad Farija

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.