Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) melaksanakan Pajak Berisyarat di Kota Manado (Selasa, 15/8). Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil Pajak Suluttenggomalut ini turut dihadiri lima belas Teman Tuli dari Kota Manado dan sekitarnya.
Pajak Berisyarat merupakan kegiatan sosialisasi perpajakan khusus untuk Teman Tuli sebagai peserta sosialisasi. Untuk memudahkan proses edukasi, Kanwil DJP Suluttenggomalut mengundang Juru Bahasa Isyarat (JBI) Donna Christa sebagai penerjemah. Dalam kegiatan ini, hadir pula Ketua Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) DPD Provinsi Sulut Anita L. J. serta Ketua Gerkatin DPC Kota Manado Marcel Wetik.
Pewarta: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
Kontributor Foto: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
Editor: Bonita |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat