Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Benteng memberikan asistensi kepada wajib pajak yang lupa Electronic FIling Identication Number (EFIN) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Selayar di Benteng, Kabupaten Selayar (Rabu, 10/1). Wajib Pajak yang merupakan pegawai salah satu bank di Kepulauan Selayar menjelaskan bahwa ia bermaksud menyampaikan SPT Tahunannya tetapi lupa kata sandi saat melakukan akses akun djponline pajak.go.id.

Khrisna yang bertugas di MPP pada saat itu membenarkan pernyataan wajib pajak tentang hal yang menyebabkan bahwa  wajib pajak tidak bisa login pada akun djponline pajak.go.id karena lupa kata sandi pada akun pajak.go.id. Kemudian Khrisna menjelaskan tentang mekanisme ubah kata sandi pada saat wajib pajak lupa kata sandinya.

Sedangkan untuk mengubah kata sandi tersebut, wajib pajak harus melakukan pengisian nomor EFIN. Namun karena wajib pajak juga lupa EFIN, Khrisna kemudian memberikan formulir permohonan untuk cek nomor EFIN sebagai syarat yang harus diinput dalam proses perubahan kata sandi. 

“Silahkan pak EFIN-nya sudah terkirim melalui e-mail bapak, selanjutnya silakan bapak melakukan akses pada akun djponline pajak.go.id,” pungkas Khrisna. 

Setelah berhasil melakukan akses pada akun djponline pajak.go.id, wajib pajak mengucapkan terima kasih kepada Khrisna dengan senyum ramahnya.

Khrisna berharap semoga wajib pajak melakukan pencatatan dengan baik terhadap kata sandi dan menyimpan EFIN dengan baik supaya dapat melakukan akses informasi perpajakan dan melaporkan kewajiban perpajakannya.  

 

Pewarta: Herdian Khrisna Murti
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Benteng
Editor:Agus Suprayetno

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.