Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng memberikan asistensi penggunaan e-Bupot Unifikasi kepada Bendahara Dinas Sosial Kepulauan Selayar di ruang konsultasi KP2KP Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Rabu,15/06). 

Bastomi Ali Ustadi, Petugas KP2KP Benteng menyampaikan,"Dengan menggunakan e-Bupot Unifikasi ini akan menyederhanakan mekanisme pemotongan dan pemungutan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) ke dalam satu format laporan SPT."

Setelah dilaksanakan asistensi ini, Bastomi berharap untuk selanjutnya wajib pajak akan semakin patuh untuk melaporkan SPT Masa setelah dilakukan pemotongan atau pemungutan.