Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu adakan monitoring dan evaluasi dana desa tahun 2022 di dua kecamatan yaitu Kecamatan Bang Haji dan Pematang Tiga yang terletak di Bengkulu Tengah. Monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah (Rabu,9/11).

KPP Pratama Bengkulu Satu mengundang 13 bendahara desa di Kecamatan Pematang Tiga dan 12 bendahara desa di Kecamatan Bang Haji. Acara monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan KPP Pratama Bengkulu Satu terhadap pembayaran pajak atas penggunaan dana desa yang dilakukan oleh masing-masing desa sesuai dengan alokasi anggaran dana desa 2022.

Acara monitoring dan evaluasi atas penggunaan dana desa menjadi agenda rutin KPP Pratama Bengkulu Satu di setiap tahunya. Dengan diadakanya acara tersebut harapannya kepatuhan desa atas penyetoran pajak menjadi meningkat dan seluruh bendahara desa dapat menyetorkan pajak secara benar dan tepat waktu.

Selain melakukan monitoring dan evaluasi, KPP Pratama Bengkulu Satu juga melakukan penyuluhan dan edukasi kepada bendahara desa atas kewajiban pemotongan dan pemungutan yang dilakukan bendahara desa. Selain itu, KPP Pratama Bengkulu Satu memandu bendahara desa untuk melakukan pemutakhiran data pada djponline.pajak.go.id dengan melakukan validasi NIK yang nantinya akan menggantikan NPWP wajib pajak.

 

Pewarta:Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto:Christianto
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum