Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu memenuhi undangan Bimbingan Teknis Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Tahun 2025 di Ballroom Hotel Mercure, Bengkulu (Rabu, 16/07).  Sebanyak 40 peserta, yang terdiri dari kepala sekolah dan bendahara dari berbagai jenjang pendidikan—mulai dari pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, hingga sekolah menengah—turut hadir dalam acara ini.

Sosialisasi yang dipandu oleh dua Penyuluh Pajak, Sriyana dan Syamris bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak terkait Coretax DJP. Para penyuluh pajak memberikan panduan lengkap, meliputi tata cara pengajuan sertifikat digital, impersonate PIC, pembuatan kode billing, pengisian deposito, pembuatan bukti potong, hingga pelaporan SPT.
“Sosialisasi ini diadakan untuk memperdalam pemahaman tentang kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh setiap sekolah. Mengingat Coretax DJP baru saja diterapkan pada tahun 2025, kegiatan ini menjadi wadah penting bagi para bendahara untuk mempelajari tata cara penggunaannya,” ungkap Sriyana dalam sambutan pembukaan.

Beberapa bendahara aktif mengajukan pertanyaan untuk memahami sistem Coretax DJP secara mendalam. Di akhir acara, Syamris mengungkapkan apresiasi kepada seluruh peserta. “Kami dari Tim Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Satu mengucapkan terima kasih atas undangan untuk menggelar sosialisasi ini, serta kepada para peserta yang telah mengikuti dengan penuh semangat dan perhatian,” katanya.

KPP Pratama Bengkulu Satu berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi wajib pajak, khususnya bendahara sekolah dalam memahami dan menerapkan Coretax DJP untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat dan efisien.

 

Pewarta:Dewi Merita Syakur
Kontributor Foto: Narasumber
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.