Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu bersama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko di Jalan Padang Bengkulu, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Rabu, 11/12).
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi terkait pengawasan pembayaran pajak atas sisa anggaran pada akhir tahun 2024 di Kejari Kabupaten Mukomuko.
Terdapat tiga hal yang menjadi pembicaraan dalam kunjungan tersebut. Pertama, pengawasan terhadap kewajiban perpajakan atas sisa anggaran Kejari Mukomuko yang akan dibelanjakan pada akhir tahun 2024. Kedua, rencana asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejari Mukomuko pada awal tahun 2025. Ketiga, pengenalan awal sistem Coretax yang akan mulai diterapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada awal tahun 2025 juga.
Petugas yang hadir dalam kunjungan tersebut meliputi Tomi Wiranto selaku Kepala KP2KP Mukomuko, Trias Fadli selaku Kepala Seksi Pengawasan VI, dan Harmen sebagai Account Representative (AR) dari Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Bengkulu Satu.
Trias Fadli menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan dan asistensi yang bertujuan memastikan pembayaran pajak atas sisa anggaran pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024 Satuan Kerja (Satker) di Kabupaten Mukomuko dapat dilakukan tepat waktu. Selain itu, kunjungan ini juga membahas persiapan asistensi pelaporan SPT Tahunan ASN pada awal tahun depan.
“KPP Pratama Bengkulu Satu ingin memastikan bahwa kewajiban perpajakan, khususnya terkait sisa anggaran 2024, dapat diselesaikan tepat waktu untuk mendukung penerimaan pajak KPP Pratama Bengkulu Satu. Selain itu, KPP Pratama Bengkulu Satu juga merencanakan asistensi pelaporan SPT Tahunan ASN di Kejaksaan Negeri Mukomuko, termasuk kemungkinan membuka pojok pajak di sini pada awal tahun 2025,” jelas Trias.
Adapun, Kedatangan tim KPP Pratama Bengkulu Satu dan KP2KP Mukomuko diterima oleh bendahara keuangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Muhammad Fikri, yang menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh KPP Pratama Bengkulu Satu dan KP2KP Mukomuko. “Sisa anggaran yang dimiliki Kejari Mukomuko sudah hampir semuanya terserap bahkan di atas 95%, selain itu semua kewajiban perpajakan sudah disetorkan ke kas Negara,” ujar Muhammad Fikri.
Sebagai penutup, Tomi Wiranto tak lupa memberikan pengenalan singkat tentang manfaat dan fitur sistem Coretax yang akan segera diberlakukan. “Saya berharap kerja sama yang telah terjalin antara KPP Pratama Bengkulu Satu dan Kejaksaan Negeri Mukomuko dapat terus berjalan dengan baik dan silaturahmi antar instansi pemerintah ini tetap terjaga,” ungkap Tomi mengakhiri kunjungan kerja tersebut.
Pewarta: Dheanggi Sulistyo Putri |
Kontributor Foto: Harmen |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat